Kejari Karawang Dinilai Tebang Pilih Tangani Korupsi PT LKM, Pelapor Kecewa

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dinilai tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang. Sebab, jaksa hanya menetapkan seorang tersangka YS yang menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Operasional PT LKM.
Padahal laporan pengaduan yang masuk ke Kejari Karawang banyaknya pejabat dan ASN menikmati uang miliaran melalui data fiktif hingga PT LKM menjadi perusahaan tidak sehat.
"Harusnya diusut sampai tuntas dong jangan hanya satu orang yang kerugian negaranya kecil. Kan ada yang lebih besar lagi hingga setelah kami hitung mecapai Rp3 miliar lebih. Saya sebagai pelapor kecewa dengan kejaksaan karena melakukan tebang pilih," kata Direktur Karawang Buggeting Control (KBC) Ricky Mulyana, Kamis (3/8/23).
Ricky menyatakan, berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan selama ini, KBC menemukan indikasi kecurangan dalam pengelolaan PT LKM. Kecurangan tersebut seperti penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar. Padahal saat itu PT LKM sudah hampir bangkrut atau tidak sehat.
Editor: Agus Warsudi