Kecewa Kinerja Kurator, Nasabah KPM Gandeng Mabes Polri Telusuri Aset Kepailitan
BANDUNG, iNews.id - Kasus gagal bayar Koperasi Persada Madani (KPM) yang terkuak pada 2015, masih menyisakan masalah. Puluhan nasabah sampai saat ini memperjuangkan uang mereka kembali menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja kurator Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dan kurator tambahan yang memproses pemberesan kepailitan KPM.
"Sebanyak 60 nasabah dengan akumulasi uang mereka sekitar 12,5 miliar rupiah," kata Heytman Jansen, kuasa hukum nasabah ditemui di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, Senin (13/09/21).
Heytman Jansen menyatakan, KPM merupakan koperasi simpan pinjam yang berkantor pusat di Kota Bandung dan memiliki berbagai kantor cabang di daerah lain. Masalah muncul lantaran KPM tidak mampu mengembalikan pokok dari simpanan berjangka berikut keuntungan jasa simpanan milik nasabah.
Selama hampir 5 tahun lebih, ujar Heytman Jansen, puluhan nasabah menanti kepastian pengembalian dana mereka dari proses kepailitan KPM yang dilakukan kurator BHP Jakarta.
Editor: Agus Warsudi