get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkominfo Minta OJK Blokir 1.931 Rekening Bank Terlibat Judi Online

Kecanduan Judi Online, Karyawan PT Indomarco Purwakarta Gasak Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar 

Rabu, 20 September 2023 - 16:54:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Karyawan PT Indomarco Purwakarta Gasak Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar 
Karyawan PT Indomarco Pristama ditangkap seusai menggelapkan uang perusahaan untuk judi online. (Foto: Istimewa)

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bundel hasil audit PT Indomarco Pristama Cabang Purwakarta, 1 flasdisc berisi rekaman CCTV, dan beberapa rekening bank.

Tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut