get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkominfo Minta OJK Blokir 1.931 Rekening Bank Terlibat Judi Online

Kecanduan Judi Online, Karyawan PT Indomarco Purwakarta Gasak Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar 

Rabu, 20 September 2023 - 16:54:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Karyawan PT Indomarco Purwakarta Gasak Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar 
Karyawan PT Indomarco Pristama ditangkap seusai menggelapkan uang perusahaan untuk judi online. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang karyawan PT Indomarco Pristama di Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI) Purwakarta, diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2,5 miliar untuk bermain judi online. Tersangka berinisial MT (28) ini pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi. 

Wakapolres Purwakarta, Kompol Muhamad Mega Rahmawan, mengatakan, kasus itu terbongkar setelah perusahaan melakukan audit atas keuangan. Dalam audit itu ditemukan sesuatu yang janggal. Begitu ditelusuri ternyata adanya dugaan penggelapan oleh pelaku secara bertahap sejak tahun lalu.

Modus operandi pelaku, kata dia, MT yang berkerja shift malam dari pukul 22.00-06.00 WIB, menghitung uang hasil penjualan dari perusahaan tersebut. Kemudian pelaku mengambil uang penjualan dan dimasukkan ke dalam kardus bekas koin yang tak terpakai. Kardus itu lalu dimasukkan kembali ke dalam tas slempang untuk mengelabui satpam saat keluar kantor.

"Jadi teman-teman media, uang hasil penggelapan itu habis digunakan untuk bermain judi online dan trading forex," kata Wakapolres, Rabu (20/9/2023).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut