get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Kasus TPPU, Eks Politikus PKS Jabar Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:28:00 WIB
Kasus TPPU, Eks Politikus PKS Jabar Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA)

Saat ini, Yudi Widiana sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Maluku Utara. Dalam perkara ini, Yudi divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan 3 bulan. 

Yudi dinyatakan terbukti menerima suap Rp11,1 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Selain hukuman penjara dan denda itu, hakim juga mencabut hak politik Yudi selama 5 tahun. 

Dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, Yudi dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut