Kasus Poliandri di Sukaluyu Cianjur, Suami Kedua NN Merasa Tertipu, Ini Penuturannya
CIANJUR, iNews.id - Kasus poliandri di Kabupaten Cianjur berbuntut panjang. UA, suami kedua, mengaku merasa tertipu oleh pelaku poliandri NN (28) yang mengaku janda saat berkenalan dan menjalin hubungan dengannya.
"Saya sangat kecewa dan tertipu dengan NN yang mengaku janda selama dua tahun dan memiliki dua anak. Saya menyesal melakukan nikah siri setelah mengetahui NN memiliki suami sah dan telah merusak hubungan suami istri TS dan NN," kata UA, suami kedua NN, Kamis (19/5/2022).
UA menyatakan, berkenalan dengan NN di media sosial Facebook. Saat berkenalan, UA aktif memberiken komentar ke akun Facebook NN. Selanjutnya mereka berbincang malalui messenger. Waktu itu UA berstatus duda.
Editor: Agus Warsudi