Kasus Penyekapan Balita dan Nenek di Lembang KBB Masih Diusut, Polisi Dalami Motif
CIMAHI, iNews.id - Polisi masih mengusut kasus dugaan penyekapan terhadap balita berusia 2 tahun dan neneknya di sebuah kontrakan, Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Satreskrim Polres Cimahi mendalami motif pelaku menyekap kedua korban.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, telah menindaklanjuti laporan kasus dugaan penyekapan di sebuah kontrakan, Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.
Korban berinisial A (2) dan neneknya ER (55). "Laporan sudah ditangani dan kini dalam tahap penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Cimahi saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
AKP Rizka Fadhila menyatakan, dugaan penyekapan tersebut ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi. Hal tersebut agar penanganan kasus ini bisa lebih fokus mengingat subyek yang terlibat dan diduga menjadi korban adalah anak.
Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyekapan tersebut. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan apalah laporan dugaan penyekapan itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Keterangan saksi dan pengumpulan alat bukti diperlukan untuk membuktikan pengaduan tersebut telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar AKP Rizka Fadhila.
Editor: Agus Warsudi