get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Limpahkan 4 Berkas Perkara ke Kejaksaan

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Sidang Gugatan Praperadilan Digelar Senin Pekan Depan

Selasa, 05 Desember 2023 - 14:04:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Sidang Gugatan Praperadilan Digelar Senin Pekan Depan
Rohman Hidayat, mendampingi klien Mimin, Arighi, dan Abi di Polda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

"Ya gak papa kami kan punya alat bukti lain. Bukan hanya keterangan tersangka Danu," ujar Kombes Pol Surawan. 

Disinggung tentang para tersangka meminta 2 alat bukti kuat, Dirreskrimum menegaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah mempersiapkan semuanya.

"Oo sudah. Sudah kami persiapkan, semua. Nanti kan semua akan dibuktikan di pengadilan. Sudah, kami sudah yakin (Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi tersangka pembunuhan). 

Diketahui, Diketahui, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah (suami korban Tuti dan ayah kandung Amel), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin), serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut