Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Rohman: Yosef Tak Ditanya soal Tes Kebohongan

Fakta baru terungkap, pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan ini diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam video CCTV, terlihat seorang perempuan masuk ke dalam pekarangan tempat pencucian mobil dan motor lalu membuang sesuatu ke tong sampah.
Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar di tempat sampah itu.
Pelaku diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil dan motor tersebut sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah itu untuk menghilangkan jejak.
Tong sampah tersebut berada di dalam pencucian mobil bukan dipinggir jalan. Pelaku sengaja masuk terlebih dahulu ke pencucian mobil untuk membuang barang bukti tersebut.
Editor: Agus Warsudi