get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, soal Banpol di TKP, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kriminolog: TKP Pidana Tak Boleh Dibersihkan

Selasa, 02 November 2021 - 17:08:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kriminolog: TKP Pidana Tak Boleh Dibersihkan
TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amelia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: iNews.id/Dokumentasi)

Diketahui, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Surhatini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), Senin (1/11/2021). Dalam pemeriksaan ini, Danu dicecar soal dirinya membantu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu.

Pemeriksaan pada Senin (1/11/2021) ini merupakan yang ketujuh kali bagi Danu. Dalam empat kali pemeriksaan sebelumnya, Danu tak didampingi kuasa hukum. Sedangkan tiga pemeriksaan terakhir, pada Kamis (22/10/2021), Jumat (23/10/2021), dan Senin (1/11/2021), Danu didampingi 10 pengacara yang dipimpin oleh Achmad Taufan.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 16-17 pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amelia pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Pertanyaan lebih terfokus kepada keberadaan Danu membersihkan bak mandi lokasi kejadian pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang itu.

Pascapembunuhan keji itu, kata Achmad Taufan, Danu diminta keluarga, Yoris Raja Amarullah, putra sulung almarhumah Tuti Suhartini, untuk menjaga rumah tersebut. Danu kemudian datang di sekitar lokasi pada Kamis 19 Agustus.

"Danu diminta standby di dekat TKP. Tujuanya untuk menjaga rumah. Jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut