Kasus Pemalsuan Dokumen PPDB Jabar 2023 Bertambah, Tersebar di 15 Kota dan Kabupaten
BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terus melakukan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Hasilnya, kasus pemalsuan dokumen dalam PPDB Jabar bertambah, tersebar di 15 kota dan kabupaten.
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, Pemprov Jabar sebelumnya sudah menemukan 80 dokumen yang diduga dipalsukan. Namun kini jumlahnya bertambah 9 kasus, sehingga secara keseluruhan menjadi 89 kasus.
"Kami menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Tapi kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut. Kami mohon waktu," kata Kadisdik Jabar dalam konferensi pers di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Wahyu Mijaya menyatakan, 89 kasus pemalsuan dokumen tersebut tidak di 27 kabupaten/kota. Disdik Jabar hanya mendapati kasus itu di 15 kota dan kabupaten. "Tidak seluruh sekolah. (Kasus pemalsuan dokumen) hanya ada di 28 sekolah," ujar Wahyu Mijaya.
Kadisdik Jabar menuturkan, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada sekolah unggulan yang notabene pusat kota dan non-unggulan. Disdik Jabar menemukan dokumen palsu agar sang anak bisa masuk di sekolah tertentu. Padahal tanpa dipalsukan pun, anaknya bisa masuk sekolah itu.
Editor: Agus Warsudi