Kasus Pemalsuan Dokumen PPDB Jabar 2023 Bertambah, Tersebar di 15 Kota dan Kabupaten
BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terus melakukan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Hasilnya, kasus pemalsuan dokumen dalam PPDB Jabar bertambah, tersebar di 15 kota dan kabupaten.
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, Pemprov Jabar sebelumnya sudah menemukan 80 dokumen yang diduga dipalsukan. Namun kini jumlahnya bertambah 9 kasus, sehingga secara keseluruhan menjadi 89 kasus.
"Kami menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Tapi kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut. Kami mohon waktu," kata Kadisdik Jabar dalam konferensi pers di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Wahyu Mijaya menyatakan, 89 kasus pemalsuan dokumen tersebut tidak di 27 kabupaten/kota. Disdik Jabar hanya mendapati kasus itu di 15 kota dan kabupaten. "Tidak seluruh sekolah. (Kasus pemalsuan dokumen) hanya ada di 28 sekolah," ujar Wahyu Mijaya.
Kadisdik Jabar menuturkan, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada sekolah unggulan yang notabene pusat kota dan non-unggulan. Disdik Jabar menemukan dokumen palsu agar sang anak bisa masuk di sekolah tertentu. Padahal tanpa dipalsukan pun, anaknya bisa masuk sekolah itu.
"Jadi variasinya tidak hanya di sekolah unggulan. Ada juga yang bukan unggulan. Tidak selalu yang berada di pusat kota," tutur Kadisdik Jabar.
Wahyu Mijaya mengatakan, dokumen yang dipalsukan oknum orang tua murid adalah Kartu Keluarga (KK). Cara pemalsuan dokumen kependudukan yang digunakan tersebut cukup canggih.
"Kalau kami QR kode, jadi bukan QR kode dari Disdukcapil. Jadi dia buat dan tersambung kepada url seolah-olah disdukcapil. Sehingga verifikator bisa jadi (terkelabui)," ucap Wahyu Mijaya.
Wahyu berharap, semua pihak untuk bersabar terkait dengan temuannya tersebut. Sebab, Disdik Jabar akan melakukan verifikasi lebih lanjut. "Mudah-mudahan dalam waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang fiktif dan asli. Kami mohon waktu," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengambil tindakan tegas terhadap pemalsu dokumen PPDB 2023. Tercatat ada 80 dokumen yang dipalsukan dalam PPDB Jabar dan akan dilaporkan ke polisi.
Ridwan Kamil mengatakan, penemuan 80 dokumen palsu itu didapatkan setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari kemarin. Oknum orang tua siswa menggunakan dokumen palsu supaya sang anak bisa masuk sekolah pilihannya.
"Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link-nya masuk ke website dukcapil palsu," ujar Kang Emil, sapaannya lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Editor: Agus Warsudi