BANDUNG BARAT, iNews.id - Kasus pematokan sawah milik warga di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh PT Indonesia Power (PT IP) Saguling POMU berlanjut. Sejumlah kepala desa (kades) menantang PT IP mengadu data kepemilikan lahan.
PT IP Saguling POMU juga diminta memberikan penjelasan ke warga terkait pemasangan patok batas tanah yang sedang dilakukan.
Guna menghindari kesalahpahaman dan ada pihak-pihak yang dirugikan, sebaiknya kedua belah pihak baik PT IP dan warga membawa bukti-bukti kepemilikan lahan yang mereka pegang sebagai acuan.
"PT Indonesia Power harus datang ke warga dan jelaskan. Kalau perlu bawa data, warga juga bawa data, lalu adu kuat, sandingkan mana pemilik tanah yang sah," kata Kepala Desa Mukapayung, Firman Supriyanto saat rapat koordinasi dengan perwakilan PT IP di Aula Kantor Kecamatan Cililin, Selasa (14/12/2021).
Editor : Agus Warsudi