get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Magemendung, Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Bertahap, Habib Rizieq Bakal Diperiksa

Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:45:00 WIB
Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jabar memeriksa saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, secara bertahap. Pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan awal tahap penyidikan tersebut dimulai terhadap aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan penyelenggara kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Bertahap (pemeriksaan saksi kasus Megamendung). Kami mulai dari klarifikasi (saksi) emkab Bogor dan penyelenggara. Selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Muhammar Rizieq)," kata Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, ujar dia, Habib Rizieq juga nanti akan dimintai klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor. "Jadi, (kapasitas pemeriksaan) untuk Megamendung dan RS Ummi juga," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut