get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Magemendung, Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Bertahap, Habib Rizieq Bakal Diperiksa

Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:45:00 WIB
Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Proses penyidikan kasus kerumunan massa Habib Rizieq di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polda jabar. Saat ini penyidik baru memeriksa saksi.

Karena itu, meski kasus kerumunan massa yang berimbas terhadap pencopotan beberapa pejabat tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tapi penyidik belum menetapkan tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penyidik Polres Bogor dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi.

"Selain Megamendung, kami juga fokus pemeriksaan saksi-saksi kasus rumah sakit (RS UMMI Kota Bogor)," kata Kapolda Jabar saat kunjungan kerja di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/12/2020).

Dalam rangka kunjungan kerjanya, Irjen Pol Ahmad Dofiri juga meresmikan Gedung Wicaksana Laghawa, yang merupakan kantor baru satuan Bagian Operasional (Bagops) Polres Tasikmalaya Kota.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jabar memeriksa saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, secara bertahap. Pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan awal tahap penyidikan tersebut dimulai terhadap aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan penyelenggara kegiatan yang menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Bertahap (pemeriksaan saksi kasus Megamendung). Kami mulai dari klarifikasi (saksi) emkab Bogor dan penyelenggara. Selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Muhammar Rizieq)," kata Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, ujar dia, Habib Rizieq juga nanti akan dimintai klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor. "Jadi, (kapasitas pemeriksaan) untuk Megamendung dan RS Ummi juga," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.

Kombes Pol CH Patoppoi menuturkan, pemeriksaan tahap awal tersebut dilakukan mulai hari ini, besok, dan 8 Desember 2020 mendatang bertempat di Polres Bogor dan Polda Jabar. "Pemeriksaan sebagian dilakukan di Polres Bogor dan sebagian lagi nanti di sini (Polda Jabar)," tuturnya.

Diketahui, polisi kini fokus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut. Pemeriksaan secara maraton pun dilakukan terhadap saksi-saksi terkait dua kasus tersebut.

Dalam kasus Megamendung yang statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan tersebut, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Habib Rizieq Shihab.

Sementara dalam kasus RS Ummi atas dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19, polisi memanggil sedikitnya 10 orang saksi, mulai dari jajaran RS Ummi, perwakilan Mer-C, termasuk di dalamnya menantu Habib Rizieq, yakni MR alias HMR.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut