get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Kerumunan di Megamendung Masuk Penyidikan, Polda Jabar Bakal Panggil Saksi

Minggu, 29 November 2020 - 15:19:00 WIB
Kasus Kerumunan di Megamendung Masuk Penyidikan, Polda Jabar Bakal Panggil Saksi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar telah menaikkan status pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan, salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, beberapa saksi yang dipanggil mulai dari perangkat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, pemilik dan penyelenggara acara di Megamendung.

"Di proses penyidikan itu ada panggilan sebagai saksi, kami akan minta keterangan mereka," ujar Erdi di Bandung, Minggu (29/11/2020).

Menurutnya, dengan naiknya status penyidikan, maka saksi wajib datang memberikan keterangan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut