Kasus Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali, Sopir Luxio Ditetapkan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, minibus Luxio bernomor polisi B 1346 FRR yang dikemudikan oleh Yoyo (29) melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon dengan membawa 10 penumpang.
Ketika melaju di lajur cepat, tiba-tiba Luxio oleng ke kiri kemudian menabrak bagian belakang truk bernopol B 9106 KYD yang dikemudikan Sarip Hidayat.
Kerasnya benturan menyebabkan kendaraan minibus tersebut berputar arah hingga 90 derajat. Akibatnya, 3 orang dinyatakan tewas di tempat, sedangkan 7 lainnya luka-luka.
AKP Angga Handiman mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut akibat sopir minibus mengantuk. "Yang bersangkutan (Yoyo, sopir Luxio) berangkat dari Jakarta tengah malam istirahatnya kurang, sehingga pada saat Subuh jam 5 (05.00) akhirnya ngantuk dan oleng lalu menabrak bagian belakang truk," tutur AKP Angga Handiman.
Editor: Agus Warsudi