INDRAMAYU, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi di Km 139.400 jalur A (dari Jakarta ke Cirebon) Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Indramayu, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 05.05 WIB. Akibat kecelakaan itu, tiga orang tewas dan tujuh luka-luka.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi kejadian dan keterangan Kasatlantas Polres Indramayu, berikut 5 fakta kecelakaan maut tersebut:
1. Melibatkan Dua Kendaraan
Kecelakaan maut di Km 139.400 Tol Cipali tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu, minibus Daihatsu Luxio berpelat nomor polisi (nopol) B 1346 FRR. Sopir minibus Yoyo (29), warga Dusun Manis RT 07/02 Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Kendaraan kedua yang ditabrak Luxio adalah, Isuzu Truck Load Bak nopol B 9106 KYZ
yang dikemudikan oleh pengemudi Sarip Hidayat (26), warga Dusun Cidoyang RT. 04/21 Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
2. Minibus Penuh Penumpang
Minibus Daihatsu Luxio memuat 10 penumpang. Jumlah penumpang ini melebihi kapasitas kendaraan. Travel gelap tersebut berangkat dari Jakarta menuju Cirebon sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah Magrib.
Karena memburu waktu tiba di Cirebon lebih awal, minibus dipacu dengan kecepatan tinggi. Berdasarkan catatan PT ASTRA Tol Cipali, minibus melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News