5 Fakta Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali Indramayu, Sopir Ngaku Ngantuk
Mustari (39), warga Dusun Paing RT 010/002, Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon; dan Riska Fitriani (19), warga Desa Dukutengah Gintung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Cirebon.
Lima korban luka masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cideres Majalengka. Sedangkan dua korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang.
5. Sopir Belum Jadi Tersangka
Yoyo, sopir minibus Daihatsu Luxio yang digunakan sebagai travel gelap, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan.
Walaupun ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan maut itu terjadi, tetapi polisi masih melakukan pendalaman. Unsur kelalain itu antara lain, minibus mengangkut penumpang melebihi kapasitas, melaju dengan kecepatan di atas 100 km, dan mengantuk saat mengemudi.
Saat ini, sopir minibus Yoyo dan sopir truk Sarip Hidayat telah diamankan di Mapolres Indramayu. Mereka menjalani pemeriksaan petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Indramayu.
Editor: Agus Warsudi