5 Fakta Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali Indramayu, Sopir Ngaku Ngantuk
INDRAMAYU, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi di Km 139.400 jalur A (dari Jakarta ke Cirebon) Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Indramayu, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 05.05 WIB. Akibat kecelakaan itu, tiga orang tewas dan tujuh luka-luka.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi kejadian dan keterangan Kasatlantas Polres Indramayu, berikut 5 fakta kecelakaan maut tersebut:
1. Melibatkan Dua Kendaraan
Kecelakaan maut di Km 139.400 Tol Cipali tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu, minibus Daihatsu Luxio berpelat nomor polisi (nopol) B 1346 FRR. Sopir minibus Yoyo (29), warga Dusun Manis RT 07/02 Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Kendaraan kedua yang ditabrak Luxio adalah, Isuzu Truck Load Bak nopol B 9106 KYZ
yang dikemudikan oleh pengemudi Sarip Hidayat (26), warga Dusun Cidoyang RT. 04/21 Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
2. Minibus Penuh Penumpang
Minibus Daihatsu Luxio memuat 10 penumpang. Jumlah penumpang ini melebihi kapasitas kendaraan. Travel gelap tersebut berangkat dari Jakarta menuju Cirebon sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah Magrib.
Karena memburu waktu tiba di Cirebon lebih awal, minibus dipacu dengan kecepatan tinggi. Berdasarkan catatan PT ASTRA Tol Cipali, minibus melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
3. Sopir Mengantuk
Yoyo, sopir Luxio mengaku, saat mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk. Akibatnya fatal, saat melaju di lokasi kejadian, tepatnya jalur tengah atau cepat, minibus oleng.
Minibus tiba-tiba tak terkendali dan melaju ke kiri jalan. Sedangkan di kiri jalan, tengah melaju truk, Isuzu Truck Load Bak nopol B 9106 KYZ. Daihatsu Luxio menabrak bagian belakang truk tersebut.
Posisi akhir kendaraan Daihatsu Luxio melintang di lajur 2 dan bahu dalam menghadap barat. Sedangkan Isuzu Truck Load Bak normal di bahu luar menghadap timur.
"Iya ngantuk. Bawa 10 penumpang dari Jakarta. Berangkatnya sih masih sore, habis Magrib," kata Yoyo kepada wartawan di Satlantas Polres Indramayu.
4. Tiga Tewas dan 7 Luka
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang tewas di lokasi kejadian. Ketiga korban tewas antara lain, Kasum (52), Suji (40), dan Ida Purwanti (20) tewas di lokasi kejadian. Ketiga korban tewas merupakan warga warga Dusun 02, Desa Sukajaya RT 008/002, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.
Selain tiga tewas, kecelakaan tersebut menyebabkan satu penumpang luka berat, atas nama, M Rian Septriana (27), warga Desa Ciuyah RT 002/006, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Sedangkan enam korban luka sedang dan ringan antara lain, Carsadi (27), warga Blok 4 RT 001/008, Desa Ciuyah, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon; Nurodin (27), warga Dusun Manis RT 005/002, Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Ade Hidayat (34), warga Kroya RT 003/001, Desa Gebang Hilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon; Dian Kurniawati (30), warga Dusun 1 RT001/001, Desa Sukajaya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.
Mustari (39), warga Dusun Paing RT 010/002, Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon; dan Riska Fitriani (19), warga Desa Dukutengah Gintung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Cirebon.
Lima korban luka masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cideres Majalengka. Sedangkan dua korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang.
5. Sopir Belum Jadi Tersangka
Yoyo, sopir minibus Daihatsu Luxio yang digunakan sebagai travel gelap, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan.
Walaupun ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan maut itu terjadi, tetapi polisi masih melakukan pendalaman. Unsur kelalain itu antara lain, minibus mengangkut penumpang melebihi kapasitas, melaju dengan kecepatan di atas 100 km, dan mengantuk saat mengemudi.
Saat ini, sopir minibus Yoyo dan sopir truk Sarip Hidayat telah diamankan di Mapolres Indramayu. Mereka menjalani pemeriksaan petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Indramayu.
Editor: Agus Warsudi