get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus KDRT di Karawang, Valencya Sujud Syukur setelah Divonis Bebas

Kasus KDRT di Karawang, Angel, Putri Valencya, Bahagia Mamanya Divonis Bebas

Kamis, 02 Desember 2021 - 21:03:00 WIB
Kasus KDRT di Karawang, Angel, Putri Valencya, Bahagia Mamanya Divonis Bebas
Valencya (tengah) menangis seusai divonis bebas oleh majelis hakim PN Karawang. (FOTO: NILAKUSUMA)

Angel berharap mamahnya bisa kembali menjalani hidup normal seperti dulu. Bekerja dan mengurus anak-anaknya yang sudah dua tahun tidak dilakukan. "Mamah mana sempat lagi mengurus kami anak-anaknya. Papah terus menerus mengganggu mamah. Mamah selalu menangis selama ini," tutur Angel. 

Diberitakan sebelumnya, Terdakwa perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, Valencya alias Nengcy Lim (45), divonis bebas oleh majelis hakim, Kamis (2/12/20211). Seusai vonis, Valencya sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negari (PN) Karawang.

Dalam sidang di PN Karawang yang dipimpin ketua majelis hakim Ismail Gunawan mengatakan, Valencya tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari dakwaan jaksa. Mendengar vonis hakim, Valencya langsung sujud syukur di lantai dan menagis.

Majelis hakim mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di persidangan hakim memutuskan Valencya harus bebas dari segala tuntutan dan memulihkan harkat dan martabatnya. 

Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan. Atas pertimbangan itu berdasarkan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini membebaskan Valencya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut