get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru 4 Perusahaan Minyak Goreng yang Penuhi Panggilan KPPU, Siapa Saja?

Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 37 Saksi, Ada Produsen Tak Kooperatif

Jumat, 22 April 2022 - 11:30:00 WIB
Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 37 Saksi, Ada Produsen Tak Kooperatif
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean (jas hitam). (FOTO: Dokumentasi KPPU)

Penyelidikan dilakukan dengan agenda permintaan keterangan para terlapor, saksi, dan ahli serta pemintaan surat dan atau dokumen yang dibutuhkan. Penyelidikan tersebut dilaksanakan atas 3 (tiga) dugaan pasal pelanggaran, yakni pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf “c” (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa).

"Untuk itu, KPPU kembali meminta para pihak yang berkaitan dengan proses penyelidikan tersebut, bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan dan tidak menolak untuk diperiksa, atau menolak memberikan informasi yang diperlukan, atau menghambat proses penyelidikan yang ada," ucap Gopprera Panggabean.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut