get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru 4 Perusahaan Minyak Goreng yang Penuhi Panggilan KPPU, Siapa Saja?

Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 37 Saksi, Ada Produsen Tak Kooperatif

Jumat, 22 April 2022 - 11:30:00 WIB
Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 37 Saksi, Ada Produsen Tak Kooperatif
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean (jas hitam). (FOTO: Dokumentasi KPPU)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melayangkan panggilan kepada 37 saksi terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng. Dari 37 saksi yang dipanggil, ada produsen dan perusahaan pengemasan yang tak kooperatif.

Hal itu disampaikan Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam pertemuan dengan media di wilayah kerja Kantor Wilayah III, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/4/2022). Pertemuan itu juga dihadiri Ketua KPPU Ukay Karyadi dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, 37 saksi yang dipanggil tersebut antara lain, 20 produsen, lima perusahaan pengemasan, delapan distributor, dua asosiasi, pemerintah, dan lembaga konsumen. "Dari 20 produsen, baru empat yang hadir memenuhi panggilan KPPU," kata Direktur Investigasi KPPU.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut