get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru 4 Perusahaan Minyak Goreng yang Penuhi Panggilan KPPU, Siapa Saja?

Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 37 Saksi, Ada Produsen Tak Kooperatif

Jumat, 22 April 2022 - 11:30:00 WIB
Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 37 Saksi, Ada Produsen Tak Kooperatif
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean (jas hitam). (FOTO: Dokumentasi KPPU)

Empat produsen yang hadir antara lain, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Agro Makmur Raya, PT PMI, dan PT Permata Hijau Sawit. Sedangkan produsen yang tidak hadir, yaitu PT Sari Dumai Sejati, PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya. "PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya sudah dijadwalkan kembali dan akan diperiksa minggu depan," ujar Goprera Panggabean. 

Beberapa produsen, tutur Gopprera Panggabean, turut diperiksa minggu depan, yaitu, PT IP, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Sinar Alam Permai, PT Asianagro Agungjaya, PT SON dan PT AIP. 

KPPU juga melayangkan tiga surat panggilan kedua kepada pihak yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelidikan, yakni PT Energi Unggul Persada (perusahaan pengemasan), PT Asianagro Agungjaya (produsen), dan PT Sinar Alam Permai (produsen). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut