Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia
Senin, 04 Juli 2022 - 16:04:00 WIB
"Setelah kami telusuri di data kami, Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Ahmad Handiman Romdony, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, Polda Jabar mengimbau para korban PT Alfatih Indonesia segera melapor. Polisi akan mengusut kasus dugaan penipuan PT Alfatih Indonesia dengan modus haji furodah.
Editor: Agus Warsudi