Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia
Walaupun kuota haji terbatas, tutur Uu yang juga menjabat Wagub Jabar ini, mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming biro perjalanan yang berjanji bisa memberangkatkan haji dengan cepat melalui furoda. Sebab, aturan haji furoda ketat dan tidak sembarangan dilaksanakan di Indonesia.
"Memang furoda ini sah dan halal, tetapi tidak diurus oleh negara. Negara hanya mengetahui, tetapi jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum mengatasnamakan furoda dengan membayar di atas Rp300 juta per orang," tutur Uu Ruzhanul Ulum.
Sebelum menentukan biro travel atau perusahaan jasa pemberangkatan haji, kata plh Gubernur Jabar, masyarakat lebih baik mengecek ke absahannya. Selain itu, lebih aman lagi langsung mendaftar ke kantor Kemenag di daerah masing-masing.
"Harus benar-benar selektif dan hati-hati. Kalau perlu berkoordinasi dengan Kemenag. Saya berharap (kasus haji furoda) jangan terulang kembali. Jangan terlalu semangat lalu kurang waspada. Ikhtiar syariat (mengecek keabsahan biro perjalan) juga harus dilaksanakan," ucap plh Gubernur Jabar.
Editor: Agus Warsudi