get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Haji Furoda Diimbau Lapor, Polda Jabar Siap Usut Kasus Penipuan Alfatih Indonesia

Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia

Senin, 04 Juli 2022 - 16:04:00 WIB
Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum mengusut kasus penipuan dengan modus haji furoda dan menindak tegas PT Alfatih Indonesia. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Pelaksana harian (plh) Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum menindak tegas PT Alfatih Indonesia yang diduga melakukan penipuan dengan modus haji furoda. Pemberangkatan haji furodah secara ilegal merupakan tindak pidana.

"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, aparat penegak hukum harus bergerak di situ, jangan akan tinggal diam," kata plh Gubernur Jabar kepada wartawan seusai rapat paripurna di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/7/2022). 

Uu Ruzhanul menyatakan, masyarakat harus berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menunaikan ibadah haji. Kuota haji Jabar memang terbatas sehingga daftar tunggu sangat lama. Kuota haji ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi lain, dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta jiwa berbanding dengan kuota," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Walaupun kuota haji terbatas, tutur Uu yang juga menjabat Wagub Jabar ini, mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming biro perjalanan yang berjanji bisa memberangkatkan haji dengan cepat melalui furoda. Sebab, aturan haji furoda ketat dan tidak sembarangan dilaksanakan di Indonesia. 

"Memang furoda ini sah dan halal, tetapi tidak diurus oleh negara. Negara hanya mengetahui, tetapi jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum mengatasnamakan furoda dengan membayar di atas Rp300 juta per orang," tutur Uu Ruzhanul Ulum.

Sebelum menentukan biro travel atau perusahaan jasa pemberangkatan haji, kata plh Gubernur Jabar, masyarakat lebih baik mengecek ke absahannya. Selain itu, lebih aman lagi langsung mendaftar ke kantor Kemenag di daerah masing-masing.

"Harus benar-benar selektif dan hati-hati. Kalau perlu berkoordinasi dengan Kemenag. Saya berharap (kasus haji furoda) jangan terulang kembali. Jangan terlalu semangat lalu kurang waspada. Ikhtiar syariat (mengecek keabsahan biro perjalan) juga harus dilaksanakan," ucap plh Gubernur Jabar.

Diketahui, sebanyak 46 jamaah calhaj asal Bandung tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, Kamis (30/6/2022) pukul 23.30 WIB. Mereka terbang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah, Arab Saudi.

Sebanyak 46 calon haji furoda (non-kuota) yang diberangkatkan oleh biro perjalanan PT Alfatih Indonesia itu tertahan karena tidak terdata di imigrasi dan tidak cocok sebagai calon haji. Akhirnya, ke-46 jamaah calhaj itu dideportasi.

Kanwil Kemenag Jabar memastikan, PT Alfatih Indonesia tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Umrah Indonesia (PPUI). Artinya, PT Alfatih Indonesia ilegal.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony mengatakan, berdasarkan penelusuran tim Kemenag Jabar, PT Alfatih Indonesia tidak terdaftar.

Petugas Kanwil Kemenag Jabar telah berupaya menelusuri perusahan biro perjalanan itu, tetapi kantor PT Alfatih Indonesia di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kosong. Nomor telepon yang tertera pun tidak dapat dihubungi.

"Setelah kami telusuri di data kami, Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Ahmad Handiman Romdony, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Polda Jabar mengimbau para korban PT Alfatih Indonesia segera melapor. Polisi akan mengusut kasus dugaan penipuan PT Alfatih Indonesia dengan modus haji furodah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut