Kasus Gadis 14 Tahun Diperkosa dan Dijual via MiChat di Bandung, Polisi Buru Pelaku Lain
BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, penyidik masih memburu pelaku lain yang memperkosa dan menjual gadis 14 tahun di Kota Bandung via aplikasi MiChat. Semua pelaku yang terlibat akan ditangkap dan dijatuhi hukuman stimpal.
"Saya maksimalkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Seluruh pelaku, yang menjual (korban), yang berhubungan, dan segala yang terkait akan kami tangkap semua," kata Kapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, saat ini, tiga pelaku telah ditangkap penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Ketiga pelaku berinisial I, S, dan L. Tersangka L merupakan istri dari tersangka S yang juga berperan mengancam dan menjual via MiChat.
"Korban sudah divisum. Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya. Masih banyak yang akan kami tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," ujar perwira menengah Polri lulusan Akpol 93 itu.
Editor: Agus Warsudi