Kasus Gadis 14 Tahun Diperkosa dan Dijual via MiChat di Bandung, Polisi Buru Pelaku Lain
BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, penyidik masih memburu pelaku lain yang memperkosa dan menjual gadis 14 tahun di Kota Bandung via aplikasi MiChat. Semua pelaku yang terlibat akan ditangkap dan dijatuhi hukuman stimpal.
"Saya maksimalkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Seluruh pelaku, yang menjual (korban), yang berhubungan, dan segala yang terkait akan kami tangkap semua," kata Kapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, saat ini, tiga pelaku telah ditangkap penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Ketiga pelaku berinisial I, S, dan L. Tersangka L merupakan istri dari tersangka S yang juga berperan mengancam dan menjual via MiChat.
"Korban sudah divisum. Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya. Masih banyak yang akan kami tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," ujar perwira menengah Polri lulusan Akpol 93 itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di bawah umur Kota Bandung diduga diperkosa oleh beberapa orang dan dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelah akrab, korban diajak bertemu dengan pelaku.
Saat bertemu, kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku. Setelah tak sadarkan diri, korban diperkosa oleh beberapa orang.
"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia (korban) diajak ketemu dan dicekokin minuman miras. Setelah itu (korban) diperkosa. Pelakunya kami amankan, laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Terkait dugaan penculikan dan korban dijual sebagai PSK melalui Michat, AKBP Rudy Trihandoyo, berdasarkan hasil penyidikan, tidak ditemukan unsur perbuatan itu.
"Enggak diculik. Dia (korban) nawarkan (di Michat). Ya, diperkosa sama pelakunya. Untuk perkara itu sudah dilakukan penanganan, proses sidik (penyidikan) kami lakukan," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial yang diunggah pemilik akun @alvianakmal. Dalam unggahan di Instagram, pemilik akun @alvianakmal mengunggah foto dan keterangan terkait kasus tersebut.
"Ayah korban kerja sama saya, dari tahun 2019 merantau di jakarta, suka simpan uang dia bilang buat nanti transfer keanak” dan istirinya, sekitar 1 minggu murung pas kerja, karna gaada kabar dari istrinya dan akhirnya izin minta balik kekampung, tiba2 saya dapet kabar kalo anaknya diculik," tulis @alvianakmal.
"Korban diculik didekat rumahnya, kurang lebih 50m (meter) lalu dibawa ketempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai, setelah itu korban dijual, korban dipukulin oleh palaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku, dan diancam dibunuh," jelas @alvianakmal.
@alvianakmal juga memberikan informasi bahwa terduga pelaku, berinisial so***** alis pi** (19 tahun ) laki-laki sudah ditangkap, iq*** (19 tahun ) laki-laki sudah ditangkap, dan lu** (17 tahun ) wanita sudah ditangkap. Sedangkan DD (40 tahun) laki-laki buron.
"puluhan pelaku belum ditangkap, pelaku pemerkosaan lebih dari 20 orang dan dari puluhan orang baru 3 orang yang tertangkap," ungkap @alvianakmal.
Editor: Agus Warsudi