get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, 6 Mojang Bandung Ditangkap gegara Promosikan Situs Judi Online

Kasus Emak-emak Selundupkan Sabu ke Lapas Banceuy, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:15:00 WIB
Kasus Emak-emak Selundupkan Sabu ke Lapas Banceuy, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
GA dan DD, dua dari tiga tersangka penyelundupan sabu ke Lapas Banceuy. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus emak-emak selundupan sabu ke Lapas Banceuy. Ketiga tersangka berinisial GA (23), H (22), dan DD (38).

Mereka memerintahkan Y, ibu kandung GA menyelundupkan sabu ke Lapas Banceuy pada Kamis (24/8/2023). Sabu tersebut disembunyikan di kotak bolu kukus yang dibawa Y. Namun saat akan bertemu dan menyerahkan bolu itu ke GA, Y harus melalui pemeriksaan petugas Lapas Banceuy. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sabu 2,58 gram.

Atas temuan itu, petugas Lapas Banceuy menyerahkan ibu Y dan barang bukti 2,58 gram sabu diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu, GA, H, dan DD. GA menyruh ibunya mengirim kue. Si ibu tidak tahu, kue dikirim oleh ojek online itu diselipkan sabu. 

"Dia (ibu Y) potong bolu itu dan tidak ada apa-apa, sehingga si ibu mengirimkan ke dalam (Lapas Banceuy). Ternyata sabu ditempel di bawah dus kotak brownies, bukan di kuenya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatres Narkoba AKBP Fauzan Syahir, Rabu (30/8/2023).

"Jadi ibunya tidak dijadikan tersangka. Berdasarkan keterangan saksi ahli, si ibu tidak terlibat sehingga hanya dijadikan saksi. Ini memang kurang ajar. Anak tersebut menyuruh ibunya sendiri (menyelundupkan sabu). Padahal ibunya tidak tahu apa-apa," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut