Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis Antaranak di Bandung, Kasatreskrim: Kami Selidiki
Dugaan pencabulan sesama jenis itu terungkapnya setelah masyarakat melaporkannya ke Ketua Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya. Setelah menerima laporan, Edwin Sanjaya meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung mendampingi para korban.
"Ketua kami, Ketua Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya mendapatkan laporan dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung Reyraya Respati Paramudhita kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Reyraya Respati Paramudhita menyatakan, identitas pelaku dan korban dalam kasus itu tidak bisa diungkap ke publik karena masih sama-sama di bawah umur. Terduga pelaku dalam kasus itu satu orang, berstatus sebagai pelajar SMP.
Sedangkan korban dua orang, salah satunya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Korban dan pelaku disebut saling mengenal dan merupakan teman bermain. "Yang jelas, korban anak di bawah umur usia kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," ujar Reyraya Respati Paramudhita.
Editor: Agus Warsudi