Kasus Deportasi Calhaj Furoda, Korban di KBB Disarankan Lapor Polisi
Dirinya berharap adanya kasus 46 jemaah calon haji yang dideportasi ini menjadi pelajaran agar para calon haji tidak menempuh jalur instan untuk menunaikan ibadah haji. Kalaupun ada yang menawarkan sebaiknya dicek dulu kebenarannya.
"Jangan tergiur dengan tawaran. Jika ada orang yang menjanjikan bayar sekian rupiah cek dulu latar belakangnya, jangan sampai dirugikan kemudian," katanya.
Sebelumnya Polres Cimahi hingga kini belum mendapat laporan dari jemaah calon haji furoda yang dideportasi karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke Tanah Suci. Bahkan berdasarkan informasi ada tiga di antaranya tercatat sebagai warga Lembang, KBB.
"Sampai detik ini kami belum menerima laporan soal kasus tersebut. Misalnya nanti ada yang melapor Insya Allah pasti kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.
Editor: Asep Supiandi