get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Haji Furoda, Kantor Kemenag KBB Angkat Bicara terkait PT Alfatih Indonesia

Kasus Deportasi Calhaj Furoda, Korban di KBB Disarankan Lapor Polisi

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:08:00 WIB
Kasus Deportasi Calhaj Furoda, Korban di KBB Disarankan Lapor Polisi
Haji Furoda Adalah program haji tanpa antre

BANDUNG BARAT, iNews.id - Korban jemaah calon haji furoda yang dideportasi kembali ke Indonesia dan gagal melaksanakan ibadah haji disarankan untuk melaporkan kasus tersebut. Mereka bisa melapor ke aparat kepolisian sebagai petugas yang berwenang terkait unsur pidananya karena sudah dirugikan

Pelaporan juga bisa dilakukan ke Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di wilayahnya masing-masing termasuk di KBB. 

"Sebaiknya mereka yang jadi korban melaporkan kasus ini guna kepastian penanganan ke depannya," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Asep Ismail, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya para jemaah calon haji tersebut sudah jelas-jelas dirugikan sebab mereka sudah keluar biaya. Namun niatnya untuk menunaikan ibadah haji gagal terlaksana akibat visa yang digunakan tidak resmi dan tidak diakui pemerintah Arab Saudi.

"Ini kan sudah ada indikasi penipuan, makanya bagusnya melapor ke Kemenag atau pihak kepolisian," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji telah diatur secara ketat oleh regulasi pemerintah. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi bagi jemaah reguler termasuk juga bagi haji furoda. Sehingga jika ada cara instan yang tidak sesuai prosedur maka patut dicurigai. 

Dirinya berharap adanya kasus 46 jemaah calon haji yang dideportasi ini menjadi pelajaran agar para calon haji tidak menempuh jalur instan untuk menunaikan ibadah haji. Kalaupun ada yang menawarkan sebaiknya dicek dulu kebenarannya. 

"Jangan tergiur dengan tawaran. Jika ada orang yang menjanjikan bayar sekian rupiah cek dulu latar belakangnya, jangan sampai dirugikan kemudian," katanya. 

Sebelumnya Polres Cimahi hingga kini belum mendapat laporan dari jemaah calon haji furoda yang dideportasi karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke Tanah Suci. Bahkan berdasarkan informasi ada tiga di antaranya tercatat sebagai warga Lembang, KBB. 

"Sampai detik ini kami belum menerima laporan soal kasus tersebut. Misalnya nanti ada yang melapor Insya Allah pasti kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut