Kasus Bayi Meninggal usai Dibuat Konten Baby Newborn Tanpa Izin di Tasikmalaya, Keluarga Tuntut Keadilan
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan terkait kemungkinan tindakan malapraktik dari pihak klinik. Bayi dengan berat 1,5 kg seharusnya mendapatkan perawatan intensif sesuai standard, bukan dijadikan materi untuk konten dan ulasan.
“Bayi kecil suci tidak berdosa. Di inkubator, harusnya mah euy telanjang posisi bayi itu, matanya ditutup, ini malah di pakein baju 2 lapis dan di pakein pernel dan diselimutin. KALIAN SEKOLAH GA? Bayi 1,5KG harus nya di inkubator, dirawat dengan baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5 KG kalian mandikan! BIADAB gak ada otak !!!!!!!!!!!,” tulis pemilik akun @nadiaanastasyasilvera.
Nadia menyatakan, adik iparnya Nisa Armila (22), melahirkan anak pertama di klinik tersebut pada Senin (13/11/2023) malam. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir dengan berat hanya 1,5 kg. Malam itu dimasukkan ke fasilitas inkubator.
Keesokan harinya, Selasa (14/11/2023), keluarga dibikin heran karena klinik mempersilakan ibu dan bayi pulang. "Kami sempat bertanya kenapa bayi dengan berat 1,5 kg sudah disuruh dibawa pulang. Jawaban bidan klinik karena kondisi bayi sehat," tutur Nadia.
Walau merasa heran dan khawatir, pihak keluarga akhirnya membawa pulang ibu dan bayi setelah membayar biaya persalinan sebesar Rp1 juta.
Editor: Agus Warsudi