get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Pria Gempal Tipu Penjaga Toko di Cimahi Bermodus Tukar Uang Receh

Kapolres Cimahi: Pelaku Perang Sarung Bakal Dipidana karena Ada Niat Melukai Orang

Kamis, 14 April 2022 - 21:36:00 WIB
Kapolres Cimahi: Pelaku Perang Sarung Bakal Dipidana karena Ada Niat Melukai Orang
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: Dok.MPI)

AKBP Imron Ermawan menilai, aksi perang sarung sudah ada niat melukai orang meskipun awalnya hanya lelucon. Sebab, di dalam sarung terdapat benda-benda keras dan tajam yang bisa melukai seperti batu atau benda keras lainnya. "Tawuran (perang sarung) itu sudah ada niat untuk melukai, sudah ada niat melakukan pidana," ujar AKBP Imron Ermawan. 

Diketahui, dalam dua pekan terakhir selama bulan suci Ramadan ini, marak aksi perang sarung antaremaja terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi, yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Tawuran yang menggunakan sarung tersebut dilakukan setelah salat Tarawih atau menjelang sahur. Aksi tersebut sangat membayakan baik bagi para pelaku dan membuat resah masyarakat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut