get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Pria Gempal Tipu Penjaga Toko di Cimahi Bermodus Tukar Uang Receh

Kapolres Cimahi: Pelaku Perang Sarung Bakal Dipidana karena Ada Niat Melukai Orang

Kamis, 14 April 2022 - 21:36:00 WIB
Kapolres Cimahi: Pelaku Perang Sarung Bakal Dipidana karena Ada Niat Melukai Orang
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: Dok.MPI)

CIMAHI, iNews.id - Pelaku perang sarung atau tawuran yang menggunakan sarung bakal dikenakan sanksi pidana. Apalagi jika sarung yang dipakai diisi batu sehingga bisa mengakibatkan jatuhnya korban luka atau jiwa. 

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menanggapi maraknya aksi perang sarung yang dilakukan oleh para remaja selama bulan Ramadan ini. 

"Kami akan memberikan sanksi pidana bagi para pelaku perang sarung jika kedapatan ada yang terluka," kata Kapolres Cimahi, Kamis (14/4/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut