get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah

Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:50:00 WIB
Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memasukkan sabu ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Sampai sekarang belum ada penambahan tersangka. Tapi anggota (Ditresnarkoba Polda Jabar) melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Namun, sampai saat ini tersangkanya masih lima," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Disinggung hukuman mati yang disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik, tidak melakukan penekanan terkait hukuman karena hukumannya sudah termaktub dalam unsur pasal UU Narkotika. 

"Tanggung jawab penyidik hanya melengkapi berkas perkara dan menyerahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum). Nanti hal-hal yang memberatkan dan meringankan ada di pengadilan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut