get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah

Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:50:00 WIB
Kapolda Jabar Minta Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Pangandaran Dihukum Mati
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memasukkan sabu ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, 1,2 ton sabu yang berhasil diamankan ini merupakan milik sindikat narkoba Timur Tengah. Barang haram tersebut hendak dipasok ke Indonesia melalui laut. 

Tetapi berkat kesigapan personel Ditresnarkoba Polda Jabar, upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran pada Maret 2022 lalu. "Dengan penggagalan penyelundupan 1,2 ton sabu bernilai Rp1,43 triliun ini, sebanyak 6 juta warga Indonesia berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar di tempat sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terkait penyidikan kasus penyelundupan, sampai saat ini belum ada tersangka baru. Lima tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.  

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut