Kaleidoskop 2020: Kerumunan Massa Sang Habib di Megamendung Guncang Jawa Barat
Penyidik diterima oleh Habib Rizieq dan kuasa hukumnya. Namun saat dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Habib Rizieq menolak.
"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tidak menolak diperiksa. Tadi diperiksa didampingi PH-nya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro (kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.
Besoknya, Selasa 15 Desember 2020, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar meminta keterangan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Dalam pemeriksaan itu, Bupati Bogor dicecar puluhan pertanyaan.
Intinya, kata Bupati Ade Munawaroh Yasin mengatakan, acara di Megamendung, Bogor itu tak berizin. Sebab, pihak penyelenggara acara peletakan batu pertama itu tak pernah meminta izin ke Pemkab Bogor atau aparat kewilayahan.
Hari berikutnya, Rabu 16 Desember 2020, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik. Seusai diperiksa penyidik, Ridwan Kamil melontarkan pernyataan mengejutkan terkait tanggung jawab Machfud MD soal pernyataannya yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq.
Editor: Agus Warsudi