Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak
Dia menyebutkan, terdapat empat dari 17 kecamatan di Purwakarta, termasuk paling rawan terjadi kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Di antaranya Kecamatan Sukatani, Plered, Tegalwaru dan Bojong. Bahkan berdasarkan jumlah pelaporan ke KPAI, Kecamatan Bojong termasuk zona merah kasus asusila terhadap anak di bawah umur, yakni sebesar 23 persen dari total pelaporan.
Menurutnya, upaya yang harus intensif dilakukan adalah sosialisasi UU Nomor 35/2018 kepada semua komponen masyarakat. Ditambah harus ada peraturan daerah tentang perlindungan anak secara lebih spesifik.
“Tak kalah pentingnya Purwakarta harus memiliki Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak. Bagamana pun juga sering terjadi kasus pidana yang pelakunya adalah anak di bawah umur. Kami pun harus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Editor: Asep Supiandi