get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Hendi Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Hukuman Mati

Kakek Hendi Divonis Mati Gegara Perkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi sejak 2017 hingga 2021

Selasa, 26 April 2022 - 17:00:00 WIB
Kakek Hendi Divonis Mati Gegara Perkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi sejak 2017 hingga 2021
Sepuluh bocah perempuan di Kabupaten Sukabumi diperkosa oleh kakek Hendi alias Abah Heni selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berdasarkan dokumen putusan itu, Abah Heni melakukan aksinya bejatnya itu terhadap 10 bocah perempuan yang merupakan teman main dari anaknya. Sejak 2017, ada 10 bocah perempuan yang jadi korban kebiadaban Abah Heni. 

Korban berusia paling muda 5 tahun dan paling tua 11 tahun. Aksi itu dilakukan terdakwa di rumahnya di Kabupaten Sukabumi. Namun dalam putusan PN Cibadak, terdakwa hanya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan. 

Jaksa lantas mengajukan banding ata putusan itu ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Hakim PT Bandung lantas menganulir putusan PN Cibadak dan memperberat hukuman terdakwa dengan menjatuhkan vonis hukuman mati

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut