get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajati Jabar: Hukuman Mati Herry Wirawan Bukan hanya Efek Jera tapi Melindungi Korban

Kajati Jabar Ingkatkan Kejari Purwakarta: Jangan Terima Hibah Uang dari Pemkab

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:09:00 WIB
Kajati Jabar Ingkatkan Kejari Purwakarta: Jangan Terima Hibah Uang dari Pemkab
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengingatkan Kejari Purwakarta untuk tidak menerima hibah dari pemkab dalam bentuk uang. (Foto: ANTARA)

Pada 2022 ini juga akan menerima hibah dari Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, berupa pekerjaan renovasi yang lebih menyeluruh untuk Kantor Kejari Negeri Purwakarta. Itu bertujuan agar kejari semakin layak dalam memberikan pelayanan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan selama ini kerja sama Pemkab Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin baik. Kerja sama ini diharapkan berdampak positif terhadap pelayanan publik yang semakin baik.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut