get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajati Jabar: Hukuman Mati Herry Wirawan Bukan hanya Efek Jera tapi Melindungi Korban

Kajati Jabar Ingkatkan Kejari Purwakarta: Jangan Terima Hibah Uang dari Pemkab

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:09:00 WIB
Kajati Jabar Ingkatkan Kejari Purwakarta: Jangan Terima Hibah Uang dari Pemkab
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengingatkan Kejari Purwakarta untuk tidak menerima hibah dari pemkab dalam bentuk uang. (Foto: ANTARA)

PURWAKARTA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana mengingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta tidak menerima hibah uang dari pemerintah kabupaten (pemkab). Hibah sebaiknya dalam bentuk barang atau bangunan telah jadi dengan vendo yang telah telah ditunjuk Pemkab Purwakrta.

"Kami datang ke Purwakarta untuk melihat dan memastikan bagaimana pelaksanaan, fungsi, dan kewenangan tugas para jaksa di Kejari Purwakarta," kata Kajati saat berkunjung ke Purwakarta, Selasa (18/1/2022).

Asep N Mulyana menyatakan, larangan menerima hibah dalam bentuk uang, bertujuan untuk menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi kejaksaan dalam melaksanakan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab.

"Ini (larangan menerima hibah dalam bentuk uang) harus diperhatikan. Karena, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing," ujar Asep N Mulyana.

Kejari Purwakarta telah menerima hibah dari Pemkab Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta obat-obatan di klinik kesehatan kejari.

"Keberadaan klinik kesehatan ini adalah bentuk dari kerja sama Kejari dengan Dinas Kesehatan Purwakarta, sebagai perwujudan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Kejari Purwakarta Yulitaria.

Yulitaria menyatakan, klinik kesehatan ini melayani pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan Laboratorium Sederhana. Keberadaan klinik kesehatan itu juga sebagai upaya Kejari Purwakarta dalam mewujudkan zona Integrasi Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2022.

Selain klinik kesehatan, ujar Yulitaria, Kejari Purwakarta juga menerima bantuan hibah lain, seperti renovasi pos keamanan, Kantor Kejari Purwakarta, Rumah Dinas Kajari Purwakarta dan pejabat Eselon IV dan lain-lain.

Pada 2022 ini juga akan menerima hibah dari Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, berupa pekerjaan renovasi yang lebih menyeluruh untuk Kantor Kejari Negeri Purwakarta. Itu bertujuan agar kejari semakin layak dalam memberikan pelayanan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan selama ini kerja sama Pemkab Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin baik. Kerja sama ini diharapkan berdampak positif terhadap pelayanan publik yang semakin baik.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut