get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadisdik Jabar Larang Perpeloncoan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kadisdik Jabar Instruksikan SMA, SMK dan SLB Negeri Hentikan Rapat Komite, Ada Apa? 

Rabu, 14 September 2022 - 09:41:00 WIB
Kadisdik Jabar Instruksikan SMA, SMK dan SLB Negeri Hentikan Rapat Komite, Ada Apa? 
SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Barat diinstruksikan menghentikan rapat komite. (Foto: Ilustrasi)

Dedi juga mengimbau komite sekolah dapat melaksanakan tugasnya secara inovatif dan kreatif. Utamanya, harus sesuai dengan aturan untuk setiap upaya yang dilakukan.

"Kreatif dan inovatif ini harus mengacu pada kelayakan etika, kesantunan, serta sesuai dengan peraturan," ucap Dedi. 

Diketahui, Pemprov Jabar telah menerbitkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah, 19 Agustus 2022 lalu dan mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2022-2023. Pergub tersebut dikeluarkan sebagai upaya antisipasi adanya pungutan liar (pungli) di sekolah tingkat SMA, SMK, SLB Negeri di Jabar. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut