Jumlah Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja di Karawang Lebih dari 10, Total Kerugian Rp60 Juta
Jumat, 28 Juli 2023 - 09:54:00 WIB
Barang bukti terkait kasus ini, ujar Kapolres Karawang, 6 lembar print out rekening koran dari bank, 1 lembar kuitansi penyerahan uang senilai Rp10 juta, 1 lembar kuitansi penyerahan uang Rp3 juta.
"Pelaku RR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara karena telah melanggar UU Tindak pidana “Penipuan Dan Atau Penggelapan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana Dan Atau Pasal 372 KUHPidana," ujar Kapolres Karawang.
Editor: Agus Warsudi