Ibu Rumah Tangga di Karawang Ditangkap Polisi, Diduga Tipu 10 Calon Tenaga Kerja

KARAWANG, iNews.id - RR, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Karawang ditangkap polisi gegara diduga menipu 10 calon tenaga kerja. Pelaku meminta sejumlah uang dan berdalih bisa menyalurkan para korban bekerja di beberapa perusahaan.
Kejahatan pelaku RR, warga Kecamatan Pangkalan ini terbongkar setelah para korban melapor ke Polres Karawang. Petugas Satreskrim Polres Karawang yang menerima laporan bergerak menangkap pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku RR menjanjikan kepada para korban menyalurkan mereka bekerja di beberapa perusahaan Karawang. Korban diminta uang antara Rp6 juta-Rp10 juta dengan alasan untuk biaya kesehatan.
Pelaku RR sempat mengadakan uji tes kesehatan kepada para korban. Namun karena tak kunjung dipekerjakan, korban akhirnya melaporkan ke polisi. Sampai saat ini baru 10 orang yang telah membuat laporan polisi.
Editor: Agus Warsudi