Jumlah Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja di Karawang Lebih dari 10, Total Kerugian Rp60 Juta
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, besaran uang adminitrasi yang diminta oleh pelaku RR kepada para korban berbeda-beda dan diserahkan secara transfer atau tunai. Jumlah yang diserahkan korban berkisar antara Rp6 juta-Rp8 juta per orang.
"Setelah korban menyerahkan uang tersebut, beberapa korban mengikuti tes tertulis dan medical check up di salah satu klinik yang ditentukan oleh pelaku RR," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
"Para korban dijanjikan akan diterima dan bekerja di perusahaan yang sudah ditentukan. Namun ternyata pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak ada. Hasil dari pemeriksaan, perusahaan tidak membuka lowongan dan RR bukan karyawan serta tidak ada hubungan kerja sama dengan perusahaan," tutur Kapolres Karawang.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada kemungkinan tidak hanya 10 orang yang menjadi korban penipuan RR. Masih ada korban lain yang belum membuat laporan. "Total kerugian para korban akibat penipuan ini kurang lebih Rp60 juta," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Editor: Agus Warsudi