get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Jabar Harapkan Ini kepada NU dan BIJB Kertajati Majalengka

Jual Video Mahasiswi Mandi di Medsos, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:29:00 WIB
Jual Video Mahasiswi Mandi di Medsos, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi
Ilustrasi mahasiswa di Majalengka ditangkap polisi gegara menjual konten porno mahasiswi mandi di medaos. (Foto: dokumentasi)

Tersangka ARM, tutur Kapolres, mengaku merekam lima mahasiswi sedang mandi saat melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Lima mahasiswi mandi yang direkam dan dijual sebagai konten porno, yakni, NP, NF, SF, EP, dan NA. Semua korban merupakan warga Majalengka.

Video-video itu disimpan oleh pelaku. "Selain karena birahi, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga menjual video itu dengan harga Rp200.000 per konten," tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka ARM mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut