get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Ajay Diduga Suap Eks Penyidik KPK, 5 Kadis Pemkot Cimahi Ngaku Dimintai Uang

JPU Sebut Ajay Minta Sekda Kota Cimahi Bantu Cari Uang untuk Suap, Kuasa Hukum Bilang Begini

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:16:00 WIB
JPU Sebut Ajay Minta Sekda Kota Cimahi Bantu Cari Uang untuk Suap, Kuasa Hukum Bilang Begini
Ilustrasi kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui, dalam dakwaan, uang hasil patungan para pejabat Pemkot Cimahi itu, digunakan Ajay untuk menyuap eks penyidik KPK Robin Pattuju agar Ajay terbebas dari penyelidikan yang dilakukan KPK sekitar tahun 2019-2020.

Fadli Nasution, kuasa hukum Ajay Priatna, membantah pernyataan JPU dan dakwaan. Menurut Fadli, kliennya Ajay hanya bercerita kepada Dikdik soal penyidik KPK yang meminta sejumlah uang.

Kemudian, kata Fadli Nasution, Dikdik Suratno Nugrahawan yang saat ini ditunjuk sebagai penjabat sementara (pjs) Wali Kota Cimahi, berinisiatif meminta uang ke sejumlah pejabat Pemkot Cimahi yang saat itu belum mengetahui uang akan diberikan ke Ajay. 

"Tidak ada perintah langsung, hanya ngobrol biasa saja pak Ajay ke pak Dikdik saat itu," kata Fadli Nasution seusai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Selain itu, ujar Fadli Nasution, yang menentukan nominal uangnya, dari Rp5 juta sampai Rp15 juta inisiatif Dikdik Suratno Nugrahawan. 

"Tadi sudah jelas ditegaskan bahwa yang memberikan arahan atau perintah mengumpulkan sejumlah uang itu, menentukan jumlah uangnya, masing-masing antara Rp5-15 juta dan juga dikumpulkan kepada Pak Nuryana itu, adalah atas perintah dari Pak Sekda, saat itu Pak Dikdik," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut