get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Angkot yang Tabrak Satpam di Sukabumi Terancam 12 Tahun Penjara

Januari-Agustus 2021, 30 Warga Sukabumi Tewas akibat Lakalantas

Rabu, 08 September 2021 - 22:44:00 WIB
Januari-Agustus 2021, 30 Warga Sukabumi Tewas akibat Lakalantas
Minibus terlibat kecelakaan maut. (Foto: ilustrasi/iNews/Jaka Samudra)

Ipda Jajat menyatakan, selain 30 korban tewas, kecelakaan itu juga menimbulkan kerugian materil sebesar Rp 130.200.000. Kerugian paling banyak tercatat pada Juli, yakni Rp23.700.000. Disusul Juni dengan kerugian materil mencapai Rp23.500.000.

“Meski aktivitas masyarakat menurun karena PPKM, tapi kami tak boleh lengah. Karena itu kami tak henti melakukan operasi-operasi kepolisian sambil mengimbau para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas. Tujuannya untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Jajat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut